Untuk menjadi dasar siapa saja ahli waris dari kakek, maka seluruh ahli waris dapat membuat Surat Keterangan Waris di Balai Harta Peninggalan atau Akta Keterangan Hak Mewaris di notaris (untuk keturunan Tionghoa) atau mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk yang
contoh permohonan penetapan ahli waris pengganti
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya; 2. Menetapkan telah meninggal dunia Hj.Sabariah binti Sanoesi pada tanggal 13-09-2020, akibat sakit; 3. Menetapkan ahli waris dan ahli waris pengganti dari Hj.Sabariah binti Sanoesi sebagai berikut; 3.1. Hj.Ari Wahyuni binti H.R.Margono, usia 57 tahun (anak kandung); 3.2.
Penggugat telah mengajukan gugatan pembatalan penetapan waris terhadap tergugat berdasarkan surat permohonan tergugat tertanggal 30 Januari 1990 mengenai permohonan Penetapan Ahli Waris dari Almarhum Ngerajai Meliala melalui Pengadilan Agama Medan. Dalam hal ini tergugat hubungannya dengan Bahwa Penetapan Ahli Waris ini belum pernah diajukan ke Pengadilan Agama manapun; Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Rengat segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi : Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2.
Fatwa Sehubungan Dengan Permohonan Penetapan Ahli Waris - Surat Mahkamah Agung Nomor MA/KUMDIL/171/V/K/1991 Tahun 1991 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum.
Para saksi juga tahu permohonan penetapan mafqud ini akandigunakan untuk mengurus tanah pekarangan peninggalan Rubiyem seluaslebih kurang 300 m2 yang terletak di Rewulu Kulon , Desa Sidokarto, Godean,Kabupaten Sleman yang sampai sekarang belum dibagi di antara paraPemohon sebagai ahli waris dari Rubiyem yang masih ada;Hal. 13 dari 17 Hal. Pen.

Pada dasarnya di Indonesia terdapat 2 (dua) peraturan yang mengatur mengenai pewarisan, yaitu pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan berdasarkan Kitab Hukum Islam (KHI). Dalam artikel kali ini akan kami bahas mengenai pewarisan terhadap ahli waris yang status kewarganegaraannya adalah Warga Negara Asing (WNA

1. Melalui gugatan. Dalam hal gugatan yang diajukan, berarti terdapat sengketa terhadap objek waris. Hal ini bisa disebabkan karena adanya ahli waris yang tidak mau membagi warisan sehingga terjadi konflik antara ahli waris. Proses akhir dari gugatan ini akan melahirkan produk hukum berupa putusan; atau. 2. Bahwa yang menjadi ahli waris adalah perseorangan, bukan kelompok ahli waris, 2. Sistem Bilateral Yaitu mewaris baik dari pihak ibu maupun bapak, 3. Sistem Perderajatan Bahwa ahli waris yang derajatnya lebih dekat dengan si pewaris menutup ahli waris yang lebih jauh derajatnya.4 Lain hal jika ada kasus sengketa pembagian harta warisan yang di b8mm14.
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/398
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/972
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/651
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/842
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/733
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/365
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/953
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/861
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/286
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/754
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/642
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/977
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/694
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/835
  • 5jzp8h7rze.pages.dev/209
  • contoh permohonan penetapan ahli waris pengganti